Sabtu, 23 Juli 2011

PENDIDIKAN BERKARAKTER

SEBUAH KEBIJAKAN NASIONAL TERKINI
TENTANG
“PENDIDIKAN BERKARAKTER NILAI-NILAI BANGSA”.
oleh.Ali Maryonis - Kepala SMPN 6 Siak


Salah satu  kebijakan pendidikan nasional di Indonesia terbaru adalah dengan melaksanakan pendidikan berkarakter nilai nilai bangsa pada sekolah sekolah yang ada di Indonesia. Berdasarkan UU Sistem Pendidikan nasional No 20 tahun 2003 pasal 3 yang menyebutkan bahwa Pendidikan nasional berfungsi: Mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
 Pelaksanaannya di mulai tahun pelajaran 2010/2011, merupakan Salah satu tindakan dalam mencapai prioritas dalam pembangunan nasional pada sektor pendidikan seperti tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2010 : 4 tentang “Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilainilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh,kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik,berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8)Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12)Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca,(16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab.
Pendidikan berkarakter ini diterapkan di sekolah sekolah. Tujuannya adalah agar sekolah melaksanakan Pendidikan karakter yang membentuk watak bangsa seperti dikemukakan ery utomo,dkk dalam Pedoman Pendidikan berkarakter tahun (2010:2) bahwa Tujuan Pendidikan berkarakter adalah memberntuk bangsa yang tangguh,kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik,berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Sekolah sekolah yang ada di Indonesia diharuskan menerapkan pendidikan berkarakter. Semua butiran yang berjumlah 18 butir itu diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah masing masing. Pihak sekolah sebagai pelaksana pendidikan membuat kebijakan pada level sekolahnya mengenai program yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan berkaraktern nilai nilai  bangsa.
Sekolah menerapkannya dalam proses pelaksanaan pendidikan yang mereka lakukan. Pelaksanaan pendidikan berkarakter di sekolah dengan cara mengimplementasikannya dalam kurikulum (KTSP) oleh setiap satuan pendidikan, cara lainnya di integrasikan dalam proses pengelolaan sekolah secara umum, dan mengintegrasikan dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Diperlukan penambahan waktu untuk dalam pengelolaan satuan pendidikan. Tambahan waktu dalam terkait pendidikan berkarakter di sekolah. Penambahan waktu ini sesuai dengan karakteristik pendidikan berkarakter yang dilakukan oleh masing masing lembaga pendidikan.

A.    Simpulan              
Setiap sekolah di Indonesia dalam proses pelaksanaan pendidikan yang
mereka kelola harus mengintegrasikan pendidikan berkarakter nilai-nilai bangsa ke dalam kurikulum pengajaran yang mereka lakukan.
                   Masalah yang ingin dipecahkan
a.       Realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini, seperti: disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila
b.      Keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila
c.       Bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
d.      Memudarnya kesadaran terhadap nilainilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi bangsa; dan melemahnya kemandirian bangsa
       Tujuan yang ingin dicapai dengan kebijakan tersebut
a.       Mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
b.      Mengembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia
c.       Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik,berpikiran baik, dan berperilaku baik
d.      Memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultural.
e.        Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan bangsa lain di dunia
f.       membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.      

B.     Kesetujuan/ ketidaksetujuan
Sangat setuju jika dilakukan pendidikan berkarakter pada setiap lembaga pendidikan. Guna memaksimalkan proses pendidikan yang dilakukan pada saat ini. Diperlukan pendidikan berkarakter yang sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah masing masing.
Poin poin sebanyak 18 butir telah diturunkan guna penerapannya. Panduan dan arahan telah diberikan. Tinggal pihak sekolah bisa memahami dan menerapkan kebijakan pada level lembaga pendidikan yang harus mereka lakukan. Diperlukan kerjasama dan kekompakan tim dalam melaksanakan pendidikan berkarakter yang mereka lakukan.
C.     Memperluas wilayah kesetujuan
Memang tidak semua orang bisa setuju dalam menerapkan pendidikan berkarakter di lembaga tingkat sekolah. Baik dari pihak intern sekolah itu sendiri maupun pihak eksteren sekolah.
Biasanya ketidaksetujuan dari pihak terntentu disebabkan mereka belum memahami dengan detil manfaat yang diperoleh dari melaksanakan integrasi pendidikan berkarakter dalam proses pendidikan pada suatu lembaga pendidikan.
Kepala sekolah sebagai penanggungjawab utama perlu mensosialisasikan pelaksanaan pendidikan berkarakter, sehingga seluruh personil sekolah yang ada bisa memahami dan mengetahui secara detil tentang pentingnya pendidikan yang mereka lakukan sebagai tanggungjawab bersama dari praktisi-praktisi yang menjalankan lembaga pendidikan tersebut.
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan perlu dengan jelas merencanakan program integrasi pendidikan berkarakter yang akan mereka lakukan. Kepala sekolah bersama personil sekolah yang ada yang diperkirakan ahli dalam bidangnya perlu merencanakan dengan tepat dan jelas. Sehingga semua guru dan personil lain di sekolah secara bersama, mengetahui tentang bagaimana menerapkan pendidikan berkarakter yang menjadi tanggungjawab mereka bersama. Diperlukan kerja keras dalam menciptakan pendidikan berkarakter yang akan mereka lakukan.
Tim pada suatu lembaga sekolah perlu merumuskan program yang mereka usahakan. Program yang mereka buat perlu mempertimbangkan berbagai situasi yang ada. Sehingga betul betul sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah saat ini.
D.    Jika berada sebagai posisi pembuat kebijakan ada dua hal yang penting diketahui, yaitu:
1.      Pengetahuan tentang kebijakan adalah pengetahuan terkait dengan kenapa kebijakan itu di buat, apa yang melatarbelakanginya, dan bagaimana bentuk kebijakan yang dibuat, ketentuannya, apa poin-poin kebijakan itu.
2.      Pengetahuan mengenai kebijakan terkait pengetahuan mengenai penerapan kebijakan itu di lapangan. Apa kesulitan yang akan dihadapi, bagaimana merealisasikannya, siapa yang akan melaksanakannya, apakah kebijakan itu bisa dilaksanakan aau tidak, atau adakah kebijakan lain yang lebih tepat dilakukan sehingga pelaksana kebijakan bisa memahami dan mempedomani apa yang menjadi suatu kebijakan.  
Sebagai pembuat suatu kebijakan, pengetahuan tentang kebijakan dan pengetahuan mengenai kebijakan keduanya merupakan hal yang penting.Misalnya pembuat kebijakan pada suatu lembaga pendidikan ( sekolah). Seorang kepala sekolah membuat kebijakan  tentang menerapkan pendidikan berkarakter.Seorang kepala sekolah perlu memahami apa itu pendidikan berkarakter, apa poin poinnya pendidikan berkarakter tersebut, kenapa pendidikan berkarakter itu dibuat, apa yang melandasinya.
Pengetahuan tentang aturan yang lebih tinggi dan yang mendasari pendidikan berkarakter diperlukan. Sehingga diharapkan kebijakan yang dibuat terarah dan bisa dipertanggungjawabkan.
Setelah mengetahui tentang kebijakan yang lebih tinggi, seperti kebijakan pendidikan berkarakter yang dikeluarkan Menteri pendidikan nasional.Pihak sekolah atau kepala sekolah khususnya, mereka dapat merealisasikan dan mengimlementasikannya di sekolah yang mereka pimpin. Apakah kebijakan yang dibuat untuk tingkat sekolah sudah betul betul sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka telah menganalisis situasi sekolah yang mereka pimpin. Kebijakan ini hendaknya sesuai dengan kebutuhan lembaga pendidikan mereka. Diperhitungkan tenaga pendidik dan personil lain yang ada sebagai pelaksana. Kemudian dibuat suatu program implementasi pendidikan berkarakter yang mereka lakukan.
Dalam menerapkannya perlu diperhitungkan apa kendala-kendala yang dihadapi.  Bagaimana mengatasi kendala-kendala tersebut. Apakah semua personil sekolah betul betul menjiwai tentang teknis melaksanakan pendidikan berkarakter. Kebersamaan diperlukan. Setiap lini di sekolah mengetahui teknis pelaksanaan. Mewujudkannya dibutuhkan suatu kesabaran dan keuletan, udsaha keras yang professional.
Pengetahuan tentang kebijakan dan pengetahuan mengenai kebijakan itu sendiri merupakan hal yang penting diketahui dan diresapi oleh pembuat kebijakan pada tingkat sekolah.Namun pengetahuan mengenai kebijakan yang mereka buat, merupakan hal yang paling penting karena terkait dengan merealisasikan dan mengimplementasikannya di lapangan.Motivasi, semangat kerja, kebersamaan dalam merealisasikan sangat penting, disamping itu diperlukan suatu koordinasi pihak pihak terkait dalam mewujudkannya. Sehingga apa yang mereka buat apa apa yang menjadi tujuan dan sasaran pendidikan berkarakter itu bisa tercapai.